Oleh: Tutie Rosmalina SH.i,M.A*
Kemarin 23 Juli 2020 Adalah momentum perayaan Hari Anak Nasional, yang di peringati oleh semua anak di Indonesia, gegap gempita acara dirasakan diseluruh pelosok negeri, dari Barat hingga Timur Indonesia, perayaannya juga di dukung oleh beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial dan pastinya juga di rayakan oleh kementerian KPPA.
Saya tidak akan membahas mengenai seberapa meriah perayaan yang dilaksanakan oleh kedua kementerian ini, namun saya lebih tertarik kepada bagaimana hak anak lebih terlindungi, masalah anak dan perempuan yang berasal dari kelompok minoritas ini sering hanya menjadi grend desaign saja, selalu di sebut tetapi tidak tuntas dalam penyelesaian masalahnya. Di setiap kesempatan dan momentum kita pasti melihat dan mendengar betapa permasalahan anak menjadi patokan pertama dalam menyelesaikan permasalahan bangsa ini setelah masalah ekonomi. Namun pada nyata kondisi anak anak dilapangan masih timpang, masih banyak anak yang di jadikan alat untuk mengemis, mengamen dan turun kejalan sebagai pencari nafkah tambahan bagi keluarga, keluarga seoalah olah acuh dengan kondisi yang seharusnya anak bersekolah, mendapatkan kasih sayang, bermain dan menjalani massa kecilnya dengan indah. Tetapi apa yang dialami oleh sebahagian anak anak ini, tentu akan timpang dari teori, anak anak ini mengalami eksploitasi oleh keluarganya, di jadikan tameng memeinta minta atau berjualan.
Kehadiran lembaga terkait seperti dinas sosial dikabupaten kota terkadang tidak tuntas sampai ke akar rumput permasalahan anak, dinas biasanya hanya merajia lalu meminta keluarga datang dan alalu anak dikembalikan, beberapa hari anak anak ini akan kembali lagi ke jalanan, kenapa ini bisa terjadi karena penyelesaiannya tidak mengakar, ditambah lagi keluarga anak dan si anak sendri sudah terbiasa dengan cari uang gampang, cukup pergi ke jalan dengan pakaian lusuh lalu menengadahkan tangan, dan disini seharusnya ada peran masyarakat, untuk ikut tidak memeberikan uang kepada anak anak dan pengimis di jalan, agar mata rantai meminta minta putus. Walaupun dinas terkait memberi pelatihan memberi modal usaha kepada keluarga anak anak yang turun ke jalan namun mental si keluarga belum terbangun dan masyarakat masih gemar memeberikan uang dijalanan maka program bebas anak jalanan yang di wacanakan oleh kementerian sosial mustahil bisa tercapai, ini dari sisi anak jalanan.
Jika kita lihat data di provinsi jambi lima tahun terakhir untuk anak berhadapan dengan hukum grafiknya juga mengalami kenaikan, setidaknya ada 580 kasus anak mengalami pelecehan seksual, 200 kasus anak mengalami kekerasan fisik dan fisikis, 325 kasus anak mengalami keterlantaran dan lainnya(rekap dampingan satuan bakti pekerja sosial anak provinsi Jambi).bicara pelecehan seksual anak mudah dan rentan mengalaminya dikarenakan lemahnya posisi mereka, anak lebih mudah di takuti dan di ancam, sehingga pelecehan mudah sekali mereka alami, rendahnya tingkat pengawasan oleh orang tua dan keluarga.
Dan tren satu tahun terakhir, pelecehan sering terjadi dialkukan oleh keluarga dekat si korban, atau bahkan tetangga dan teman bermain, bebasnya anak anak mengakses internet juga menjadi Pekerjaan rumah lain bagi bangsa ini, anak cenderung mudah melihat tontonan yang bersifat pornografi dan memperaktekkannya ke teman sepermainan, sehingga satu satunya cara meretas ini adalah, orang tua dan keluarga mau kembali kedalam rumahnya, bermain bersama anak-anaknya, menjadi tempat keluh kesah anak yang pertama dan utama, bukan sebaliknya, orang tua terlalu fokus dengan pekerjaan domestik dan melupakan isi dalam rumahnya.
Fenomena di Indonesia beberapa tahun terakhir menunjukkan anak anak Indonesia belum dapat terlindungi secara maksimal, data survay nasioanal pengalaman hidup anak dan remaja (SNPHAR) tahun 2018 menunjukkan bahwa, sebanyak 1 dari 2 anak laki laki berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasaan emosional, 1 dari 3 anak pernah mengalami kekerasaan fisik dan parahnya 1 dari 17 anak pernah mengalami kekerasaan seksual, (Yayasan sayangi Tunas Cilik, Jakarta 2019).
Hal ini akan semakin diperparah jika masyarakat secara umum tidak mau hadir untuk menjamin hak anak yang sudah di ratifikasi berkali kali di Indonesia, sehingga perayaan dan teori hanyalah tiori belaka, anak terus dijadikan objek dalam setiap kebijakan, namun anak belum bisa merasakan hak mereka secara utuh. Meraka hanya ingin bebas bermain tanpa takut adanya intimidasi dan tekanan, mereka hanya ingin bebas mendapatkan pendidikan tanpa adanya ketimpangan hak untuk mengakses pendidikan itu sendiri, didalam rumah mereka hanya ingin dilindungi dan bebas menyampaikan pendapat tidak harus di paksa mengikuti kehendak orang tua dan yang lebih dewasa didalam rumahnya, dan mereka berhak tumbuh dan berkembang sesuai massanya. Mari bangu budaya postif dalam teman sebanya anak dan jauhkan anak anak Indonesia khususnya provinsi Jambi dari kekerasan, baik kekerasan fisik, fisikis maupun seksual.
Sebagai penutup tulisan ini, penulis secara pribadi mengucapkan selamat hari anak nasional, semoga kita bersama sama mampu memberikan jaminan keberlangsungan hidup bagi anak anak, dan menjadikan anak sebagai generasi emas bangsa, yang tua pasti akan mati dan mengakhiri kehidupannya, namun generasi muda atau anak anak akan terus berkembang dan mennetukan arah bangsa, betapa pilunya kita jika anak anak sudah terpapar narkoba dan zat edektif lain, pergaulan bebas dan tidak memiliki pendidikan. Ini tugas kita bersama bukan hanay kementerian sosial dan KPPA. Namun tugas ini ada didalam rumah rumah kita. Insyallah.
Penulis adalah: Pekerja Sosial Anak Kementerian Sosial RI di Provinsi Jambi-Sekretaris Peduli Serumpun Jambi*
Mengorbankan Kaderisasi Mengintip Peluang Menang “intrik menuju BH 1 Provinsi Jambi”


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



